PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menyalurkan peringkat idA- untuk Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2026 dengan jumlah penerbitan maksimum Rp1 triliun dan peringkat idA-(sy) untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahun 2026 dengan jumlah maksmimum Rp1,5 triliun
โKami juga menekankan peringkat idA- untuk perusahaan dan obligasi yang masih beredar dengan prospek stabi,โ tulis Direksi Pefindo dalam laporan yang disampaikan, Senin 6 Juli 2026.
Berdasarkan Pefindo, peringkat ini mencerminkan profil pengelolaan operasional BWPT yang kuat, permintaan minyak sawit yang stabil, dan profil keuangan yang relatif kuat. Peringkat tersebut dibatasi oleh profil Perkebunan perusahana yang relatif moderat dan paparan terhadap fluktuasi harga komoditas dan perubahan cuaca.
Peringkat ini, papar Pefindo; dapat dinaikan jika BWPT dapat menyentuh target pendapatan dan EBITDA yang ditargetkan yang didorong oleh perbaikan profil Perkebunan dengan mempertahankan profil keuangannya yang relative kuat. Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika pendapatan dan EBITDA Perusahaan jauh dibawah proyeksi sebagai akibat dari biaya yang lebih tinggi dan kuantitas produksi yang lebih rendah dari yang diharapkan.
โPeringkat juga berpotensi diturunkan jka BWPT menambah utang yang jauh lebih tinggi tanpa diikuti oleh profil bisnis yang lebih kuat,โ tulis Pefindo dalam laporannya.
Efek utang dengan peringkat idA- mengindikasikan kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas utang tersebut dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten diproyeksikan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi,.
Berdasarkan Direksi Pefindo, Tanda (-) meunjukkan peringkat yang diberikan relative lemah dan dibawah rata-rata kategori yang bersangkutan. Akhiran (sy) memiliki makna peringkat mempersyaratkan pemenuhan prinsip syariah
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

