Penertiban pertambangan timah ilegal di Bangka Belitung berpotensi berubah menjadi katalis positif bagi PT Timah Tbk (TINS) untuk meningkatkan produksi dan memperkuat rantai pasok perseroan.
Aktivitas pertambangan ilegal selama ini menjadi salah satu tantangan bagi produsen timah resmi. Pasokan dari aktivitas tersebut berada di luar rantai pasok formal alhasil berpotensi mengurangi ruang bagi perusahaan tambang resmi untuk memperoleh bijih timah.
Reuters sebelum itu melaporkan pemerintah Indonesia menargetkan penutupan sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Presiden Prabowo Subianto memperkirakan aktivitas pertambangan timah di luar sistem resmi atau shadow sector dapat menyentuh sekitar 80 persen dari total produksi timah di wilayah tersebut.
Sementara itu, Indonesian Tin Exporters Association memperkirakan hingga 12.000 ton timah berpotensi diekspor secara ilegal setiap tahun.
Besarnya aktivitas tambang ilegal tersebut menjadi tantangan bagi TINS. Manajemen perseroan sebelum itu mengungkap persaingan dengan penambang ilegal sebagai salah satu faktor yang menekan produksi. Pada semester I-2025, produksi bijih timah TINS tercatat 6.997 ton, turun 32 persen secara tahunan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

