PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) memutuskan tidak menyalurkan dividen kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025. Seluruh laba bersih yang diraih Perseroan akan dialokasikan untuk memperkuat permodalan dan mendukung kegiatan operasional bisnis di masa depan.
Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 26 Mei 2026. Berdasarkan ringkasan risalah rapat, para pemegang saham menyetujui penetapan penggunaan laba bersih tahun berjalan yang berpotensi diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
Laba bersih APLN tercatat menyentuh Rp112,84 miliar. Dari total keuntungan tersebut, Perseroan menyisihkan Rp5 miliar sebagai cadangan wajib. Nilai ini ditetapkan guna memenuhi ketentuan Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas.
“Selebihnya senilai Rp107.841.711.070,- (seratus tujuh miliar delapan ratus empat puluh satu juta tujuh ratus sebelas ribu tujuh ratus sepuluh Rupiah) diproyeksikan dibukukan menambah saldo laba untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan,” tulis manajemen APLN dalam risalah rapat yang dikutip Kamis (27/5/2026).
Selain penetapan laba, RUPST juga menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru. Bacelius Ruru masih dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama. Sementara posisi Komisaris Utama diduduki oleh Letjen. TNI (Purn.) Sofian Effendi yang juga merangkap sebagai Komisaris Independen.
Ringkasnya, berikut susunan lengkap manajemen APLN berdasarkan hasil RUPST:
Ringkasnya, seluruh anggota Direksi dan Komisaris ini memiliki masa jabatan hingga 30 Juni 2030. Perubahan susunan ini diharapkan mampu membawa penyegaran bagi strategi pertumbuhan jangka panjang emiten properti tersebut.
Selain urusan dividen dan pengurus, Perseroan menjalankan aksi korporasi berupa penyesuaian anggaran dasar. Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025).
Ringkasnya, “Menyetujui penyesuaian numerik Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan agar sesuai dengan KBLI 2025,” sebut manajemen.
Bacelius dan jajaran Direksi lainnya kini memiliki kuasa penuh untuk menjalankan segala tindakan yang diperlukan terkait penyesuaian KBLI tersebut. Hal ini termasuk berkoordinasi dengan pihak berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ringkasnya, dari sisi kehadiran, rapat ini dinilai sah karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 20.476.992.133 saham. Jumlah tersebut setara dengan 90,2097% dari seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan oleh APLN. Tingginya angka kehadiran menunjukkan dukungan kuat dari para investor terhadap arah kebijakan strategis yang diambil Perseroan.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

