Jakarta, CNBC Indonesia — Para nasabah perbankan diimbau untuk kembali mencermati aturan terkait batas saldo minimum yang berlaku di masing-masing bank. Ketentuan ini krusial karena saldo minimum adalah nominal uang yang wajib mengendap di dalam rekening dan tidak dapat ditarik tunai demi menjaga status rekening tetap aktif.
Ringkasnya, dalam operasional harian, simpanan mengendap tersebut difungsikan oleh pihak perbankan untuk menutup beban biaya administrasi bulanan. Adapun besaran nilai saldo minimum yang ditetapkan cukup bervariasi, sangat bergantung pada jenis produk tabungan serta kategori segmentasi nasabah yang dipilih.
Ringkasnya, berikut rincian saldo minimum di tiga bank besar nasional di lihat pada Mei 2026: Tabungan Rupiah: Rp100.000 Tabungan Payroll: Rp10.000 Tabungan SiMakmur: Bebas biaya Tabungan Simpanan Pelajar: Rp5.000. BritAma Bisnis/Pro/X: Rp50.000 Taplus Bisnis: Rp1.000.000 Taplus Pegawai: Sesuai perjanjian kerja sama (PKS) BNI Pandai: Tanpa batasan saldo Secara umum, produk tabungan untuk pelajar dan program inklusi keuangan seperti SimPel dan TabunganKu memiliki persyaratan saldo minimum yang lebih rendah.
Ringkasnya, sementara itu, produk untuk segmen bisnis menetapkan batas saldo lebih tinggi seiring kebutuhan transaksi dan layanan yang lebih kompleks.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

