PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU) menjalankan restrukturisasi fasilitas kredit dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Restrukturisasi tersebut dilakukan melalui penandatanganan perjanjian antara perseroan dan Bank Mandiri pada 28 September 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, restrukturisasi tersebut mencakup perpanjangan jatuh tempo fasilitas kredit yang semula pada Desember 2026 berubah menjadi Desember 2031. Selain itu, terdapat penyesuaian terhadap jumlah pembayaran pokok dan bunga setiap bulan.
Perseroan menyatakan restrukturisasi utang tersebut akan membuat arus kas perseroan menjadi lebih baik alhasil kegiatan operasional dapat berjalan lancar. Perseroan juga mengharapkan kondisi tersebut dapat menjaga kestabilan pendapatan usaha.
Dengan restrukturisasi tersebut, perseroan menyatakan kelangsungan usaha diharapkan berpotensi berjalan secara berkelanjutan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

