PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) berencana menjalankan pembelian kembali saham atau pembelian kembali saham dengan nilai maksimal Rp150 miliar.
Aksi korporasi tersebut akan dilakukan di tengah fluktuasi harga saham. Pelaksanaan pembelian kembali saham berlangsung mulai 20 Agustus 2026 hingga 19 November 2026.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor perseroan. Dalam pelaksanaannya, PRDA akan memperhatikan kepemilikan saham treasuri yang kini menyentuh 5,09 persen serta ketentuan mengenai saham beredar atau free float.
Direktur Utama Prodia Liana Kuswandi menuturkan, seluruh dana untuk pelaksanaan pembelian kembali saham, termasuk biaya transaksi, akan berasal dari kas internal perseroan.
"Sebagai perusahaan dengan fundamental yang kuat, kami memandang pembelian kembali saham sebagai langkah strategis untuk menunjukkan keyakinan Perseroan terhadap prospek bisnis jangka panjang Prodia," ujar Liana dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (19/8/2026).
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

