PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI) resmi merapikan susunan manajemen Perseroan dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang digelar Rabu (20/5/2026).
Ringkasnya, dalam agenda rapat tersebut, para pemegang saham KAQI sepakat untuk menyetujui pemberhentian dengan hormat Dodon Tri Koeswardana dari jabatan Direktur Perseroan.
Perseroan juga menyalurkan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atau volledig acquit et de charge atas tindakan pengurusan selama masa jabatan yang bersangkutan.
Sebagai pengganti, RUPSLB resmi mengangkat Simon Arosokhi Gulo sebagai Direktur, yang juga secara bersamaan berencana menjalankan fungsi Corporate Secretary, hingga ditunjuk pejabat definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Direktur Utama KAQI, Imam Sujono, sosok Simon sejauh ini telah dikenal memiliki pengalaman di bidang corporate secretary, hukum perusahaan, hingga penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

