Pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Kedua PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) menyetujui perubahan nama berubah menjadi PT Oxala Energy International Tbk.
Perubahan identitas tersebut berubah menjadi bagian dari langkah transformasi perusahaan seiring dengan penguatan tata kelola perusahaan serta persiapan memasuki lini bisnis baru di sektor energi.
Direktur PIPA Noprian menuturkan pemegang saham turut menyetujui peningkatan modal dasar perusahaan dari Rp200.000.000.000 menjadi Rp274.000.000.000, atau dari 10.000.000.000 saham menjadi 13.700.000.000 saham. Peningkatan modal dasar ini adalah bagian dari persiapan struktur permodalan PIPA untuk mendukung rencana aksi korporasi lanjutan, termasuk persiapan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD/Penerbitan hmetd).
Baca Juga: IHSG Berupaya Rebound pada Sesi I Kamis (9/7), Berikut Proyeksinya ke Depan
Bersamaan dengan itu, pemegang saham juga menyetujui perpindahan kedudukan hukum perseroan dari Kota Tangerang, ke Jakarta Selatan. Noprian menyatakan langkah administratif itu dilakukan guna mendukung koordinasi operasional dalam menjalankan agenda transformasi bisnis.
Ringkasnya, ketiga persetujuan ini melanjutkan rangkaian agenda korporasi yang telah berjalan sejak masuknya PT Morris Capital Indonesia (MCI) sebagai pemegang saham pada Oktober 2025, termasuk penyelesaian Penawaran Tender Wajib pada Januari 2026 dan penyelenggaraan RUPST/RUPSLB pada Juni 2026.
"Ke depan, perseroan diproyeksikan mempersiapkan tahapan berikutnya berupa kajian dan uji tuntas atas rencana penyertaan pada entitas di sektor energi, sebelum diajukan untuk persetujuan RUPSLB mendatang," kata Noprian dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga: Bangun Kosambi Berhasil (CBDK) Setor Modal ke Dua Anak Usahanya, Ini Detailnya
Dengan disetujuinya seluruh agenda RUPSLB Kedua ini, PIPA diproyeksikan menindaklanjuti proses administrasi hukum atas perubahan nama, kedudukan, dan modal dasar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Dengan hasil RUPSLB 8 Juli 2026 tersebut dipastikan menambah tingkat kepastian perusahaan untuk dapat melaksanakan penambahan modal untuk ekspansi ke sektor energi di tahun berjalan," ujar Noprian.
Tinjau Berita dan Artikel yang lain di Google News
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

