PT Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) bersiap menetapkan pemegang saham pengendali di tengah kekosongan kepemilikan perusahaan sekuritas tersebut.
Perseroan akan menetapkan Djoko Djolianto sebagai pemegang saham pengendali alias penerima manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner) dari PADI. Kini, Djoko adalah Direktur Utama PADI.
Ringkasnya, untuk memuluskan rencana itu, perseroan menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 7 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB di Cityloog Hotel Tebet, Jakarta.
Ringkasnya, rapat memiliki dua agenda yakni persetujuan penetapan pengendali perseroan dan persetujuan atas pengangkatan kembali susunan direksi.
Mengacu data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga akhir Juni 2026, tidak ada pemegang saham mayoritas di PADI, alhasil tidak ada penerima manfaat akhir. Dengan kata lain, 100 persen saham PADI dimiliki publik dengan kepemilikan di bawah 5 persen.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

