PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) berencana menjalankan penambahan modal melalui skema penempatan terbatas atau Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).
Dalam aksi korporasi tersebut, VISI akan meluncurkan sebanyak-banyaknya 307,5 juta saham baru dengan nilai nominal Rp25 per saham.
Ringkasnya, jumlah ini setara maksimal 10 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Berdasarkan prospektus Rabu (26/8/2026), harga pelaksanaan saham baru diproyeksikan mengacu pada ketentuan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) No. I-A.
Harga pelaksanaan paling sedikit senilai 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham VISI selama 25 Hari Bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham baru hasil PMTHMETD.
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

