PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) berencana menjalankan pembelian kembali (pembelian kembali saham) saham perusahaan. Emiten telekomunikasi milik negara ini menyiapkan dana fantastis hingga Rp4 triliun untuk melancarkan aksi tersebut.
Kabar ini terungkap dalam laporan pengkinian keterbukaan informasi perusahaan. SVP Corporate Secretary Telkom, Jati Widagdo menyatakan informasi tersebut kepada publik pada Kamis (4/6/2026).
“Jumlah nilai keseluruhan Pembelian Kembali Saham diestimasi sebanyak-banyaknya senilai Rp4.000.000.000.000 (empat triliun Rupiah),” tulis Jati dalam dokumen tersebut, dikutip Jumat (5/6/2026).
Telkom menekankan seluruh dana pembelian kembali saham berasal dari kas internal perusahaan. Dana tersebut bukan berasal dari hasil penawaran umum, pinjaman, atau utang dalam bentuk apa pun. Manajemen memastikan langkah ini tidak akan mengganggu kemampuan keuangan perusahaan dalam membayar kewajiban yang jatuh tempo.
Tujuan utama dari pembelian kembali saham ini adalah memperkuat kepercayaan pasar terhadap nilai jangka panjang perusahaan. Telkom ingin menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dengan fundamental mereka.
Aksi akumulasi saham ini akan dilakukan secara bertahap maupun secara bersamaan. Pelaksanaannya bisa melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) atau di luar bursa. Sementara itu, manajemen membatasi jumlah saham yang dibeli maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor. Selain itu, jumlah saham yang beredar di publik (free float) setelah pembelian kembali saham tidak boleh kurang dari 15%.
Berikut adalah perkiraan jadwal pembelian kembali saham saham TLKM:
Ringkasnya, pengumuman RUPS dan Keterbukaan Informasi: 1 Mei 2026.
Ringkasnya, pengkinian Keterbukaan Informasi: 4 Juni 2026.
Ringkasnya, persetujuan RUPS: 8 Juni 2026.
Periode Pembelian kembali saham: 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Manajemen memproyeksikan aksi ini tidak akan menurunkan pendapatan perusahaan. Telkom mengeklaim memiliki modal kerja dan arus kas (cash flow) yang cukup untuk mendanai pembelian kembali saham secara bersamaan menjalankan kegiatan operasional serta pengembangan usaha.
“Perseroan berkeyakinan pelaksanaan transaksi Pembelian Kembali Saham tidak akan menyalurkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan,” demikian bunyi keterangan tertulis yang ditandatangani Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Telkom, Arthur Angelo Syailendra.
Meski tidak memengaruhi pendapatan, aksi ini diproyeksikan menurunkan aset dan ekuitas perusahaan senilai dana yang dikeluarkan. Berdasarkan proforma laporan keuangan per 31 Desember 2025, total aset Telkom diestimasi mengalami pelemahan dari Rp287.759 triliun berubah menjadi Rp282.280 triliun.
Total ekuitas juga diprediksi turun dari Rp150.537 triliun menjadi Rp145.058 triliun. Menariknya, laba bersih per saham atau Earnings per Share (EPS) perusahaan justru diproyeksikan naik dari Rp179,8 menjadi Rp183,1 setelah pembelian kembali saham dilakukan.
Telkom juga telah menetapkan batasan harga. Jika pembelian kembali saham dilakukan melalui bursa, harga penawaran harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi sebelum itu. Jika dilakukan di luar bursa, harganya maksimal sebesar rata-rata harga penutupan harian di BEI selama 90 hari terakhir.
Ringkasnya, sebagai informasi tambahan, saham yang telah dibeli kembali (treasury shares) tidak memiliki hak suara dalam RUPS. Saham tersebut juga tidak berhak mendapatkan dividen selama masih disimpan oleh perusahaan.
Berdasarkan aturan, pihak-pihak internal seperti direksi, komisaris, karyawan, dan pemegang saham utama dilarang menjalankan transaksi saham TLKM pada hari yang sama saat perusahaan menjalankan pembelian kembali saham di bursa. Pihak yang memiliki akses informasi orang dalam (insider information) juga terkena larangan yang sama.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

