PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memberi tanggapan mengenai penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) dan pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Corporate Secretary INCO Ranty Astari Rachman menjelaskan bahwa perseroan memahami pemerintah berencana meluncurkan PP Tata Kelola Ekspor SDA yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola ekspor SDA dan meningkatkan nilai tambah nasional, yang termasuk di dalamnya mencakup produk paduan besi (ferro alloy).
"Berdasarkan pemahaman perseroan, kini tidak ada produk perseroan yang masuk ke dalam kategori dan terdampak atas kebijakan tersebut," katanya, dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin (1/6/2026).
Dia menuturkan, perseroan secara aktif terus mengikuti perkembangan PP tersebut termasuk peraturan turunannya dan akan menjalankan kajian lebih lanjut setelah ketentuan diterbitkan.
Adapun dia menekankan, meskipun kini tidak ada produk perseroan yang masuk dalam kategori PP Tata Kelola Ekspor SDA, sementara itu perseroan secara aktif terus mengikti perkembangan PP yang dimaksud.
"Perseroan akan terus menjalankan evaluasi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait substansi kebijakan tersebut," tambahnya.
Selain itu, perseroan diproyeksikan terus memantau secara saksama perkembangan kebijakan tersebut, termasuk penerbitan PP beserta ketentuan dan/atau petunjuk pelaksanaannya, serta diproyeksikan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan apabila diperlukan untuk memastikan kepatuhan, dengan masih menjaga keberlangsungan usaha perseroan dalam jangka panjang.
Ringkasnya, seperti diketahui, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sudah berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
DSI diproyeksikan berubah menjadi BUMN ekspor yang diproyeksikan berubah menjadi perantara bagi kegiatan ekspor batu bara, crude palm oil (CPO), dan paduan besi (ferro alloy).
Ringkasnya, editor: Erta Darwati
Ringkasnya, follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Ringkasnya, baca Berita Lainnya di Google News
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

