PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) menyatakan informasi tentang Transaksi Afiliasi dengan PT Ekosistem Kreatif Indonesia (EKI) pada tanggal 28 April 2026. Ari Yanuanto Asah Plt Direktur Utama BBHI dalam keterangan tertulisnya Kamis (30/4) menyampaikan bahwa BBHI telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Sponsorship tentang Penyelenggaraan Allo Bank Festival 2026 dengan PT Ekosistem Kreatif Indonesia bernilai Rp4,98 miliar sudah termasuk PPN.
Dengan memperhatikan modal disetor Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 yang tercatat senilai Rp2,17 triliun maka total transaksi tidak melebihi 0.5% dari modal disetor Perseroan atau tidak melebihi jumlah Rp5 miliar. Dengan demikian Perseroan hanya wajib melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat akhir hari kerja ke-2 sesudah terjadinya transaksi.
BBHI melihat bahwa sinergi dengan EKI dan efisiensi dapat lebih ditingkatkan dalam pelayanan terpadu dalam satu atap, hal ini tentunya dapat lebih meningkatkan pelayanan terhadap nasabah, selain itu upaya tersebut diharapkan akan menyalurkan manfaat yang sama mengingat faktor sinergi dari sisi finansial terhadap BBHI. Ari menambahkan transaksi ini adalah transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020, karena Perseroan dan Ekosistem kreatif dikendalikan secara langsung oleh pihak yang sama yaitu CT Corpora.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya โ apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

