PT Kimia Farma Tbk (KAEF) terus memastikan upaya transformasinya berpotensi berjalan lancar dan maksimal demi memperkuat bisnis Perseroan ke depan. Langkah tersebut, di antaranya, juga dilakukan dengan komitmen penyelesaian beragam tantangan Perseroan dari kondisi masa lalu.
Seperti halnya terkait putusan arbitrase internasional dari Singapore International Arbitration Centre (SIAC), yang menjadi perkembangan terbaru atas proses sengketa Perseroan dengan Indonesia Investment Authority (INA) dan Silk Road Fund (SRF), yang berlangsung usai proses transaksi saham salah satu anak usaha KAEF pada 2021-2022 lalu.
Ringkasnya, terkait hal itu, pihak KAEF pun mengaku telah menerima salinan keputusan tersebut, dan tengah dalam proses berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, guna menentukan langkah terbaik bagi Perseroan dan pemegang saham.
"Kami memastikan diproyeksikan mengelola dan menyelesaikan tantangan historis masa lalu hingga tuntas, dengan masih memastikan tidak terganggunya transformasi bisnis dan pelayanan kesehatan untuk masyarakat," ujar Direktur Utama KAEF, Djagad Prakasa Dwialam, dalam keterangan resminya, Senin (29/6/2026).
Dalam proses penyelesaian tantangan tersebut, berdasarkan Djagad, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan, termasuk manufaktur, distribusi, apotek, dan layanan kesehatan di seluruh jaringan Kimia Farma, masih berjalan secara optimal untuk melayani kebutuhan masyarakat di sektor kesehatan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

