PT Indofood CBP Berhasil Makmur Tbk (ICBP) membukukan pertumbuhan jumlah pemegang saham yang signifikan sepanjang April 2026. Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek, jumlah investor pemilik Single Investor Identification (SID) di emiten sektor konsumer ini meningkat ribuan akun.
Corporate Secretary ICBP, Gideon Ariprastomo Putro, melaporkan jumlah pemegang saham hingga akhir April 2026 menyentuh 62.564 SID. Jumlah tersebut meningkat 3.298 SID dibandingkan posisi Maret 2026 yang tercatat sebanyak 59.266 SID.
“Perseroan menyatakan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada akhir bulan April 2026,” ujar Gideon dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (11/5/2026).
Komposisi kepemilikan saham ICBP masih didominasi oleh Indofood Berhasil Makmur Tbk sebagai pemegang saham pengendali. Perseroan tersebut menguasai 9.391.678.000 saham atau setara 80,53% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.
Sementara itu, kepemilikan publik dengan porsi di bawah 5% menyentuh 19,47%. Jumlah tersebut terdiri atas 1.808 saham warkat dan 2.270.228.192 saham non-warkat (scripless).
Dari sisi free float, ICBP telah memenuhi ketentuan minimal BEI untuk perusahaan tercatat di Papan Utama. Per April 2026, jumlah saham free float menyentuh 2.265.646.015 lembar atau setara 19,43% dari total saham tercatat.
Persentase tersebut sedikit turun dibandingkan posisi Maret 2026 sebesar 19,44%, sementara itu tetap berada di atas batas minimum yang ditetapkan BEI, yakni paling sedikit 50 juta saham dan sekurang-kurangnya 15% dari total saham tercatat.
Terkait Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir, manajemen ICBP menekankan bahwa kepemilikan perusahaan tetap bermuara pada Anthoni Salim melalui First Pacific Company Limited.
Ringkasnya, “Bapak Anthoni Salim memiliki kepentingan di First Pacific Company Limited,” jelas manajemen.
Hingga akhir April 2026, ICBP tidak memiliki saham treasuri. Total saham yang tercatat di BEI masih sebanyak 11.661.908.000 lembar saham.
Manajemen menekankan laporan tersebut telah disusun sesuai dengan ketentuan Bursa, termasuk Peraturan Pencatatan Nomor I-A dan I-V, serta memuat seluruh informasi material secara lengkap dan benar.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

