PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyiapkan dana hingga Rp500 miliar untuk pembelian kembali (pembelian kembali saham) saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Rencana pembelian kembali saham tersebut akan berlangsung pada 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham secara bersamaan mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental kinerja dan prospek pertumbuhan jangka panjang perseroan.
Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Dhanny, menuturkan perseroan menilai harga saham BBRI kini belum sepenuhnya mencerminkan kinerja dan potensi bisnis perusahaan.
“Kami menilai valuasi BBRI kini masih berada di bawah nilai wajarnya atau belum sepenuhnya merefleksikan kinerja dan potensi bisnis perseroan,” kata Dhanny dalam keterangan yang dikutip Jumat (12/6/2026).
Pelaksanaan pembelian kembali saham mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan. Selain itu, pembelian kembali saham juga mengacu pada Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026 mengenai kebijakan pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Pendanaan pembelian kembali saham berpedoman pada POJK 13/2023 dan POJK 29/2023. Perseroan akan melaksanakan pembelian kembali saham pada harga yang dinilai wajar dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Menurut Dhanny, keputusan pembelian kembali saham juga mempertimbangkan berbagai tantangan global yang masih memengaruhi pasar keuangan. Tantangan tersebut antara lain ketidakpastian ekonomi dunia, meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, serta arus keluar modal dari pasar negara berkembang.
Kondisi tersebut turut menyalurkan tekanan terhadap pasar keuangan, termasuk pasar modal Indonesia.
“Melalui aksi korporasi ini, BRI telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan kini, alhasil pelaksanaan pembelian kembali saham fluktuatif tidak akan menyalurkan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan,” ujar Dhanny.
Perseroan mengungkap, setelah pelaksanaan pembelian kembali saham, proforma indikator keuangan konsolidasi per 31 Maret 2026 tetap menunjukkan kondisi yang kuat. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 22,86%, sementara Return on Equity (ROE) menyentuh 18,37%.
Ringkasnya, kondisi tersebut mencerminkan kapasitas permodalan BRI yang masih kuat untuk mendukung ekspansi usaha dan mitigasi risiko pengelolaan bisnis bank.
Saham hasil pembelian kembali saham nantinya akan dialihkan melalui program kepemilikan saham bagi pekerja dan/atau Direksi serta Dewan Komisaris. Pengalihan tersebut dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Sebagai bagian dari Danantara, BRI diproyeksikan terus berfokus pada penguatan fundamental bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, nasabah, dan seluruh pemangku kepentingan. Di sisi lain, implementasi kebijakan ini masih mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG),” pungkas Dhanny.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

