PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) memangkas modal anak usahanya yang berbasis di Singapura, Batavia Prosperindo Pte Ltd (BPD) bernilai SGD2,6 juta atau sekitar Rp34,71 miliar.
Nilai transaksi tersebut setara dengan 1,91 persen dari total ekuitas konsolidasian perseroan per 31 Desember 2025 yang tercatat senilai Rp1,8 triliun.
Direktur Utama BPII Rudi Setiadi Tjahjono menjelaskan, pengurangan modal dilakukan melalui penurunan modal disetor pada BPD. Setelah transaksi tersebut, jumlah kepemilikan saham BPII di anak usaha tersebut menyusut sebanyak 34.083.406 saham dari sebelum itu 36.683.406 saham.
Meski demikian, perubahan tersebut tidak mengubah status pengendalian Perseroan terhadap BPD. BPII masih berubah menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan langsung senilai 100 persen
Rudi menekankan, aksi korporasi tersebut tidak menyalurkan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional Perseroan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

