PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menyatakan laporan bulanan registrasi pemegang efek untuk periode yang berakhir pada 31 Mei 2026. Dalam laporan tersebut, emiten yang tercatat di Papan Pengembangan ini menunjukkan tren positif pada jumlah sebaran investor dan rasio saham publik (free float).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada Rabu (10/6/2026), BUVA membukukan persentase saham free float sebesar 33,35%. Angka ini mengalami kenaikan tipis dibandingkan bulan sebelum itu yang berada di posisi 33,24%.
Secara volume, jumlah saham yang masuk dalam kategori free float menyentuh 8.209.288.616 lembar saham dari total 24.617.054.642 saham yang tercatat.
Ringkasnya, pencapaian ini menempatkan BUVA jauh di atas batas minimal regulasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mensyaratkan saham free float paling sedikit 15% untuk emiten di Papan Pengembangan.
Peningkatan juga terlihat signifikan pada basis investor. Jumlah pemegang saham yang memiliki Single Investor Identification (SID) meroket sebanyak 7.077 akun dalam satu bulan. Pada akhir April, jumlah investor tercatat sebanyak 85.139, kemudian naik ke 92.216 pemegang saham pada akhir Mei 2026.
Ringkasnya, mengenai struktur kepemilikan besar, PT Nusantara masih bertindak sebagai pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 61,07% atau setara 15.034.031.772 lembar saham. Adapun pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) BUVA masih atas nama Hapsoro.
Suami politisi PDIP secara bersamaan Ketua DPR RI Puan Maharani ini, menggenggam saham BUVA dengan kepemilikan langsung sebesar 0,18% dan kepemilikan tidak langsung melalui PT Tirta Orissa Yasa sebanyak 2,88%.
Ringkasnya, dari jajaran manajemen, sejumlah anggota direksi dan komisaris juga tercatat memiliki saham perusahaan secara pribadi. Direktur Satrio memiliki 0,06%, diikuti oleh Cindy Budijono (0,02%), Timothy Eugene (0,01%), dan Komisaris Astini Bernawati (0,02%).
Rian Fachmi, Corporate Secretary BUVA, menyatakan laporan tersebut telah disusun sesuai dengan Peraturan Pencatatan Bursa Nomor I-A dan I-V. Transparansi data ini adalah bagian dari kewajiban emiten untuk memastikan seluruh informasi material telah disampaikan kepada publik dan regulator secara akurat. (Daiz)
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

