Ringkasnya, pT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) menghadapi gugatan wanprestasi dari Navios Control Services Pte. Ltd., perusahaan kelautan dan automasi industri yang berbasis di Singapura.
Ringkasnya, gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 615/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst pada 28 Agustus 2026. Sidang perdana gugatan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (10/9) mendatang.
Ringkasnya, berdasarkan informasi dari PN Jakarta Pusat, belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai detail perkara maupun nilai gugatan yang dilayangkan kepada CBRE.
Menanggapi pemberitaan mengenai gugatan tersebut, manajemen CBRE menyalurkan klarifikasi melalui keterbukaan informasi pada 2 September 2026. Perseroan menyatakan seluruh kewajiban pembayaran yang berkaitan dengan transaksi yang menjadi dasar gugatan telah diselesaikan.
Manajemen CBRE mengungkap seluruh outstanding yang ditagihkan terkait transaksi tersebut telah dibayarkan dan dilunasi sepenuhnya oleh Perseroan melalui pihak ketiga.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

