PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) tengah mempersiapkan aksi korporasi berupa penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau penerbitan hmetd dengan potensi dana yang dihimpun menyentuh sekitar Rp1,91 triliun. Di tengah proses tersebut, perseroan juga membukukan perubahan kepemilikan saham oleh sejumlah pemegang saham.
Dalam rencana penerbitan hmetd tersebut, CBRE berencana meluncurkan maksimal sekitar 12,76 miliar saham baru. Dokumen aksi korporasi kini masih dalam tahap evaluasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perseroan menyatakan bahwa proses penerbitan hmetd masih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. CBRE juga tengah memenuhi sejumlah hal yang menjadi perhatian serta permintaan klarifikasi regulator dalam proses penelaahan dokumen.
Manajemen CBRE menyatakan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memenuhi permintaan dan menyalurkan klarifikasi yang diperlukan. Perseroan menekankan pelaksanaan penerbitan hmetd akan dilakukan sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Ringkasnya, di tengah persiapan aksi korporasi tersebut, terdapat perubahan kepemilikan saham CBRE oleh Andry Hakim dan Republik Capital Indonesia yang tercatat pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (12/8/2026), Andry Hakim membeli 22.761.349 saham CBRE pada 6 Agustus 2026 dengan harga Rp700 per saham. Nilai transaksi tersebut menyentuh sekitar Rp15,93 miliar. Setelah transaksi, kepemilikannya meningkat dari 230.000.074 saham atau 5,07 persen menjadi 252.761.423 saham atau 5,57 persen.
Dalam laporan kepemilikan saham tertanggal 12 Agustus 2026, Andry Hakim tercatat bukan adalah pengendali CBRE. Tujuan transaksi yang dicantumkan dalam laporan adalah investasi.
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

