PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) melaporkan transaksi material berupa pemberian dana antar entitas anak usaha. PT Pani Bersama Tambang (PBT) menyalurkan uang muka investasi kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS).
Ringkasnya, langkah tersebut dituangkan dalam Amendemen Pertama atas Perjanjian Uang Muka Investasi yang efektif berlaku sejak 8 Mei 2026.
Nilai komitmen investasi menyentuh maksimal Rp1,865 triliun atau setara 29,18% dari total ekuitas EMAS berdasarkan laporan keuangan konsolidasian audit per 31 Desember 2025.
Perseroan mengungkap transaksi ini tergolong material karena nilainya melebihi 20% dari ekuitas perusahaan. Selain itu, transaksi juga dikategorikan sebagai transaksi afiliasi lantaran kedua entitas berada di bawah kendali EMAS.
EMAS tercatat memiliki 99,99% saham PBT secara langsung. Sementara kepemilikan perseroan di PETS, baik langsung maupun tidak langsung, juga menyentuh 99,99%.
Dana tersebut diproyeksikan digunakan PETS untuk mendukung kebutuhan korporasi umum, modal kerja, serta belanja modal dan operasional perusahaan.
Berikutnya, komitmen uang muka investasi akan dikonversi menjadi saham baru dalam modal PETS. Proses konversi ditargetkan selesai paling lambat satu tahun sejak dana disediakan.
Corporate Secretary EMAS, Adi Adriansyah Sjoekri, menuturkan hingga kini belum tersedia alternatif pendanaan eksternal yang dinilai memadai bagi PETS.
“PBT dinilai sebagai pihak yang paling tepat dan efisien untuk menyalurkan dukungan kepada PETS,” ujar Adi dalam keterbukaan informasi, Selasa (12/5/2026).
Menurut Adi, transaksi tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur operasional grup secara berkelanjutan secara bersamaan mendukung pertumbuhan usaha perseroan secara konsolidasian.
Direksi dan Dewan Komisaris EMAS juga memastikan seluruh informasi material terkait transaksi telah diungkapkan kepada publik. Perseroan menekankan transaksi ini tidak mengandung unsur benturan kepentingan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

