Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten kendaraan listrik PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR) berencana melalukan penambahan modal dengan menyalurkan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I atau penerbitan hmetd dengan menawarkan sebanyak-banyaknya 25 miliar saham dengan nilai nominal Rp10 per saham. Dalam keterbukaan informasi, manajemen VKTR belum mengungkap secara rinci Harga Pelaksanaan aksi korporasi tersebut, tetapi menyatakan harga pelaksanaan setiap saham mewakili sebanyak-banyaknya 36,36% dari modal setelah penerbitan hmetd rampung.
Dari dana yang terhimpun, emiten entitas Grup Bakrie itu menjelaskan akan menggunakan sekitar 80% dana penerbitan hmetd untuk perusahaan anak, yaitu PT Sarana Ekomobilitas Indonesia (SEI). SEI memerlukan modal kerja untuk pembelian kendaraan listrik dari VKTR yang diperkirakan akan dilakukan dalam kurun waktu 2026 hingga 2027.
Alasan dan pertimbangan SEI untuk menjalankan pembelian kendaraan listrik dari Perseroan adalah adalah langkah strategis guna mendukung usaha penyewaan kendaraan listrik dalam memenuhi kebutuhan pelanggan. VKTR melalui SEI mengembangkan model bisnis e-Mobility as a Service (e-MaaS) guna mendukung usaha penyewaan kendaraan listrik dalam memenuhi kebutuhan mobilitas pelanggan secara efisien.
Dijelaskan bahwa SEI sebagai pihak yang menyalurkan penyewaan kepada pelanggan melalui skema e-MaaS telah membuat enam nota kesepahaman dengan beberapa pelanggan potensial. Sisa dana yang terhimpun dari penerbitan hmetd akan digunakan untuk modal kerja (working capital) VKTR dalam rangka memenuhi kebutuhan operasional antara lain biaya administrasi umum, pembelian persediaan untuk penjualan bus listrik, truk listrik, transporter listrik, dan forklift listrik, serta biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan pembelian persediaan tersebut.
Persediaan dengan kategori Completely Knocked Down (CKD) akan dibeli Perseroan dari PT VKTR Sakti Industries (VSI). Sementara persediaan dengan kategori Completely Built Up (CBU) akan dibeli Perseroan dari pihak ketiga.
Pembelian diperkirakan akan dilakukan pada periode tahun 2026 hingga 2028. "Rencana Penggunaan Dana yang didapat dari PMHMETD I ini akan digelar sepenuhnya sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku di Indonesia. Realisasi Rencana Penggunaan Dana akan digelar sepenuhnya sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku di Indonesia dan Perseroan bertanggung jawab atas realisasi penggunaan dana hasil PMHMETD I ini," kata manajemen VKTR dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (4/6/2026).
Adapun setiap pemegang 7 saham biasa atas nama yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 30 Juli 2026 pukul 16.15 WIB mendapatkan 4 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) di mana 1 HMETD berhak untuk membeli 1 Saham Baru. Saham baru penerbitan hmetd ini akan dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) serta di luarnya selama 5 Hari Bursa mulai tanggal 3 Agustus 2026 sampai dengan 7 Agustus 2026.
Pencatatan Saham Baru hasil pelaksanaan penerbitan hmetd akan dilakukan di BEI pada tanggal 3 Agustus 2026. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).
Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah digelar oleh masing-masing pemegang saham yang mengajukan pemesanan lebih besar dari haknya, sebagaimana diajukan pada Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan. Apabila setelah pelaksanaan penerbitan hmetd oleh pemegang HMETD dan alokasi pemesanan saham tambahan oleh pemegang HMETD, masih terdapat sisa saham, maka saham tersebut tidak akan diterbitkan dari portepel.
VKTR sebelum itu telah memperoleh persetujuan atas aksi korporasi ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 19 Mei 2026.
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

