STOCKWATCH (JAKARTA) – PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC) menyalurkan penjelasan komprehensif kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait sejumlah isu krusial. Mulai dari kepastian uang muka mesin yang mengendap, utang pajak, hingga potensi penyajian kembali (restatement) laporan keuangan.
Direktur FLMC, Andre Rajasa menerangkan perusahaan masih mengupayakan penyelesaian uang muka mesin yang belum terealisasi sejak 2020. Hingga kini, belum ada dokumen tertulis dari vendor mengenai pembatalan atau konversi menjadi pembelian suku cadang.
“Perseroan menargetkan penyelesaian dokumen tertulis mengenai pembatalan pembelian mesin dan/atau konversi berubah menjadi pembelian suku cadang paling lambat 31 Desember 2026,” ujar Andre dalam surat jawabannya kepada BEI, Selasa (16/7/2026).
Jika sampai batas waktu tersebut tidak ada kepastian, Andre menekankan perusahaan akan menunjuk penasihat hukum. Langkah ini diambil guna menempuh jalur hukum untuk memperoleh kembali dana tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait kewajiban perpajakan, FLMC mengakui skema angsuran pajak belum memperoleh persetujuan tertulis dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kini, pembayaran dilakukan secara bertahap berdasarkan koordinasi dengan Account Representative (AR).
Perusahaan juga belum membentuk pencadangan atas estimasi sanksi administrasi pajak. Alasannya, nilainya belum dapat diukur secara pasti karena DJP belum meluncurkan tagihan sanksi tersebut.
Ringkasnya, isu lain yang mengemuka adalah rencana evaluasi akuntansi biaya relokasi. FLMC menargetkan evaluasi ini selesai pada 30 Juni 2026. Hasil evaluasi tersebut berpotensi memicu pembebanan sisa biaya relokasi pada periode berjalan.
“Hasil evaluasi tersebut mengakibatkan seluruh sisa biaya relokasi akan dibebankan pada Laporan Keuangan Interim per 30 Juni 2026 alhasil akan meningkatkan beban pada periode tersebut,” kata Andre. Ia menambahkan kondisi ini memungkinkan terjadinya restatement atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2025.
Mengenai operasional, mesin Spunlace milik perusahaan kini masih dalam status menganggur (idle). Hal ini dikarenakan izin lingkungan atau AMDAL masih terkendala penyesuaian zonasi kawasan industri dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Boyolali.
Di sisi lain, manajemen mengklarifikasi perubahan susunan pengurus. Berdasarkan RUPS Tahunan tanggal 14 Juni 2024, Daniel Muljadi Hanafi sudah tidak menjabat sebagai Direksi. Sementara itu, Irvan Hanafi bukan adalah anggota Direksi perusahaan.
Ringkasnya, berdasarkan Akta Notaris Mayasari Soegiharto, S.H. Nomor 12 tanggal 14 Juni 2024, susunan pengurus FLMC adalah:
Terkait pergerakan saham, berlangsung divestasi besar oleh pemegang saham pengendali, Falmaco Pte Ltd. Kepemilikan mereka menyusut dari 25,22% menjadi 10,77% dalam kurun waktu Desember 2025 hingga Januari 2026.
Data menunjukkan Falmaco Pte Ltd menjual 112.943.302 lembar saham. Transaksi dilakukan pada harga Rp150 per saham pada 14 Januari 2024 dan Rp111 per saham pada 2 April 2026.
Manajemen mengklaim tidak mengetahui identitas pembeli maupun keterlibatan dalam rally harga saham FLMC yang sempat mengenai Rp354 pada September 2025. Transaksi tersebut disebut sebagai aksi pribadi pemegang saham di luar kewenangan manajemen.
Ringkasnya, “Perseroan tidak memiliki informasi mengenai identitas pihak penerima pengalihan saham maupun mekanisme transaksi yang dilakukan,” pungkas Andre
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

