Ringkasnya, pT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC) ke dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.
Ringkasnya, keputusan tersebut diumumkan melalui Pengumuman Bursa Nomor Peng-PK-00052/BEI.PLP/07-2026 yang diterbitkan pada tanggal 16 Juli 2026. Adapun perubahan status tersebut mulai berlaku efektif pada 17 Juli 2026.
Dalam pengumuman tersebut, BEI membukukan FLMC yang tercatat di Papan Akselerasi masuk dalam kategori Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dengan kode kriteria 10.
Ringkasnya, otoritas BEI menjelaskan bahwa, kriteria 10 berlaku bagi saham yang “Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan”.
Status pemantauan khusus adalah mekanisme pengawasan yang diterapkan Bursa terhadap emiten yang memenuhi salah satu atau lebih kriteria tertentu yang telah ditetapkan.
Ringkasnya, selain kriteria penghentian sementara perdagangan lebih dari satu hari bursa, BEI memiliki sejumlah kriteria lain untuk memasukkan saham ke dalam daftar pemantauan khusus.
Ringkasnya, kriterian tersebut di antaranya adalah harga saham yang rendah disertai likuiditas minim, opini disclaimer atas laporan keuangan, tidak membukukan pendapatan, ekuitas negatif, hingga kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau pailit.
Pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Kamis 16 Juli 2026, saham FLMC tercatat turun 5,45% menjadi Rp52 per unit dibading penutupan sehari sebelum itu di Rp55 per unit. Selama periode sepekan, saham FLMC terjungkal 24,63%. Jika dibandingkan antara harga 3 Juni 2026 sebesar Rp154 terhadap penutupan hari ini, maka saham FLMC telah merosot sebesar 66,23%.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

