PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berencana menjalankan pembelian kembali (pembelian kembali saham) saham dengan menyiapkan dana maksimal sebesar Rp3,5 triliun.
Dana untuk aksi korporasi tersebut seluruhnya akan berasal dari kas internal perseroan. Pembelian kembali saham akan mencakup sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh, termasuk saham tresuri yang telah dimiliki perusahaan.
Ringkasnya, hingga 30 April 2026, GOTO tercatat memiliki saham tresuri sebanyak 39,29 miliar lembar atau setara 3,30% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.
Rencana pembelian kembali saham ini masih menunggu persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 18 Juni 2026.
Apabila memperoleh persetujuan, pelaksanaan pembelian kembali saham akan berlangsung selama paling lama 12 bulan, yakni mulai 19 Juni 2026 hingga 18 Juni 2027.
Corporate Secretary GOTO, R.A. Koesoemohadiani, menuturkan langkah ini dilakukan untuk menyalurkan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola struktur permodalan.
“Untuk menyalurkan fleksibilitas bagi Perseroan dalam pengelolaan modal, termasuk optimalisasi struktur modal,” ujar R.A. Koesoemohadiani dalam keterbukaan informasi, Senin (11/5/2026).
Menurut manajemen, pembelian kembali saham diharapkan dapat menyalurkan nilai tambah bagi pemegang saham secara bersamaan mendukung agar harga saham GOTO mencerminkan nilai fundamental perusahaan.
“Performa harga saham Perseroan berpotensi mencerminkan nilai fundamental yang sesungguhnya dari Perseroan,” lanjutnya.
GOTO menekankan pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan mengganggu kondisi keuangan perseroan. Perusahaan memiliki modal kerja dan kas yang memadai untuk mendanai aksi tersebut, termasuk seluruh biaya transaksi dan biaya pedagang perantara.
Untuk pelaksanaan pembelian kembali saham, GOTO menunjuk PT Ciptadana Sekuritas Asia sebagai perantara. Pembelian kembali saham dapat dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa.
Perseroan juga memastikan dana yang digunakan untuk pembelian kembali saham tidak berasal dari pinjaman, utang, maupun hasil penawaran umum.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

