Ringkasnya, pT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang menaungi Gojek, menyatakan dukungan penuh dan komitmen konkret terhadap arahan kebijakan pemerintah terkait komisi ojek online.
Kebijakan ini menetapkan skema bagi hasil 92 persen untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua (GoRide). Dengan aturan ini, perseroan akan menerima potongan komisi sebesar 8 persen, dibanding sebelum itu sebesar 20 persen.
Direktur Utama/CEO GoTo Hans Patuwo menyatakan apresiasi dan penghargaan tertinggi kepada Presiden Prabowo Subianto, serta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas dukungan legislatif yang kuat demi kesejahteraan pekerja transportasi online Indonesia.
“Kebijakan ini adalah cerminan nyata dari semangat Hari Kebangkitan Nasional di era digital. Seperti yang telah kami sampaikan dalam berbagai momentum sebelum itu, termasuk pada pengumuman program dukungan kesejahteraan Bakti GoTo untuk Negeri, serta peluncuran 7 Inisiatif Apresiasi Mitra terbaru, kesejahteraan mitra driver akan selalu menjadi prioritas utama bagi perusahaan," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (19/5/2026).
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

