Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup terkoreksi lebih dari 1 persen pada perdagangan Rabu (8/7/2026), memutus reli lima hari beruntun setelah pelaku pasar merespons keputusan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang memasukkan Indonesia ke dalam 2027 Country Classification Watchlist.
Ringkasnya, langkah tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap potensi penerapan special measures hingga risiko penurunan status Indonesia dari Emerging Market apabila persoalan transparansi kepemilikan saham tidak kunjung terselesaikan.
Ringkasnya, sentimen tersebut memperpanjang tekanan terhadap pasar modal domestik yang sejak awal 2026 telah dibayangi peringatan dari MSCI dan FTSE Russell terkait isu transparansi kepemilikan saham dan free float, yang memicu kekhawatiran atas status Indonesia sebagai Emerging Market.
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 09.38 WIB, indeks acuan terkoreksi 1,38 persen ke 5.903,76. Nilai transaksi menyentuh Rp2,66 triliun dan volume perdagangan 5,5 miliar saham.
Secara keseluruhan, sebanyak 494 saham terkoreksi, 145 terangkat, dan 324 sisanya stagnan.
Catatan: pergerakan indeks mencerminkan sentimen pasar jangka pendek. Untuk trader, disiplin pada area support dan risk management tetap menjadi kunci. Untuk investor, pantau market breadth dan saham dengan likuiditas kuat sebelum mengambil posisi.

