PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk ( JTPE ) berencana menjalankan pembelian kembali saham (share buyback) dengan nilai maksimal Rp200 miliar. Dana tersebut sudah termasuk biaya transaksi terkait buyback. "Buyback diproyeksikan digelar paling lambat dalam 12 bulan sesudah RUPS yang menyetujui buyback," kata manajemen Jasuindo melalui keterbukaan informasi, Rabu (22/4/2026).
Aksi buyback saham tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023. Sementara RUPS diproyeksikan digelar pada 29 Mei 2026, alhasil periode akhir buyback diestimasi jatuh pada 29 Mei 2027.
Sesuai POJK tersebut, buyback saham tidak diproyeksikan melebihi 10 persen dari total modal disetor dan ditempatkan perseroan dan free float tidak diproyeksikan menyusut dari 15 persen. Hingga 31 Maret 2026, porsi free float JTPE berada di level 20,15 persen.
Sementara itu, saham treasuri mengenai 57,72 juta saham atau setara 0,85 persen dari total saham beredar. Catatan: artikel ini adalah rangkuman dari keterbukaan informasi.
Ringkasnya, selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.
