Ringkasnya, manajemen PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mengumumkan bahwa Perseroan telah resmi mengalihkan seluruh kepemilikan sahamnya dalam PT Krakatau Osaka Steel (KOS) kepada Osaka Steel Co. Ltd. (OSC) pada tanggal 29 Juni 2026.
Rachman Hidayat, Corporate Secretary KRAS dalam keterangan, Selasa 7 Juli 2026 menuturkan, dalam transaksi tersebut, Krakatau Steel (KRAS)mengalihkan sebanyak 14.000 lembar saham seri B di KOS kepada OSC. Jumlah saham tersebut mewakili 20% dari total hak suara KOS dan 14% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh di perusahaan tersebut.
Rachman menuturkan, terkait dengan transaksi pengalihan saham tersebut, OSC wajib membayar harga pembelian saham sebesar US$14 juta atau sekitar Rp251,91 miliar kepada Krakatau Steel. Dia menambahkan, nilai transaksi tersebut telah dibayarkan lunas oleh OSC pada tanggal yang sama dengan penandatanganan akta lepas akumulasi saham.
“Terhitung sejak Tanggal Kejadian, Pengalihan Saham telah berubah menjadi efektif dan karenanya seluruh saham milik Perseroan dalam KOS telah sepenuhnya beralih kepada OSC,” tulis Rachman dalam pengumuman yang disampaikan ke BEI, Selasa 7 Juli 2026.
Di Bursa Efek Indonesia, hingga pukul 10.30 WIB perdagangan sesi I, Selasa 7 Juli 2026, saham KRAS tercatat naik 1,94% menjadi Rp210 per unit dibanding penutupan sehari sebelum itu di Rp206 per unit. Selama periode sepekan, saham KRAS naik 9,57%.
Jika dibandingkan antara harga 8 Juni 2026 senilai Rp166 per unit terhadap penutupan kemarin, maka saham emiten produsen baja tersebut telah meningkat senilai 24,09%.
Ringkasnya, sekedar informasi, PT Krakatau Osaka Steel (KOS) adalah perusahaan patungan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dan Osaka Steel Co., Ltd. asal Jepang yang beroperasi sejak tahun 2016. Perusahaan yang berbasis di Cilegon dengan modal disetor US$100 juta ini memproduksi baja profil dan reinforcing bars untuk pasar lokal.
Dalam struktur kepemilikan saham, Osaka Steel pemegang saham mayoritas sebesar 86%, sementara KRAS menguasai sebesar 14%.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

