Direksi PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) dan Direksi PT Permana Manna Mulia (PNM) menandatangani perjanjian lepas akumulasi aset tanah dan bangunan gedung yang terletak di Ruko Jalan Pakubuwono VI No. 99 A—B dan Jalan Sultan Hasanuddin No. 51—52, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Manajemen TAMA dalam laporan keterbukaan informasi, Jumat 12 Juni 2026 menuturkan, berdasarkan perjanjian, Perseroan berencana melepas tanah seluas total 535 meter persegi dan bangunan gedung seluas 2.907 meter persegi. “Nilai transaksi divestasi tersebut menyentuh Rp65,4 miliar,” kata Manajemen TAMA.
Nilai transaksi divestasi adalah sebesar 206,89% dari total ekuitas Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 yang sebesar Rp31.610.573.718. Dengan demikian, transaksi divestasi ini adalah transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No.17/2020.
Selain itu, nilai transaksi divestasi ini melebihi 50% dari nilai ekuitas Perseroan per tanggal 31 Maret 2026. Alhasil TAMA akan meminta persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB yang akan digelar pada 15 Juni 2026.
Menurut Manajemen TAMA, divestasi aset tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa Perseroan berupaya menjalankan optimalisasi struktur keuangan, khususnya untuk meningkatkan likuiditas Perseroan guna mendukung pemenuhan kewajiban keuangan yang jatuh tempo. Dana hasil divestasi ini akan digunakan untuk pelunasan sebagian atau seluruh utang Perseroan, alhasil diharapkan dapat menurunkan beban keuangan berupa bunga pinjaman.
Manajemen menuturkan, transaksi divestasi aset ini akan digelar sesuai dengan hasil penilaian KJPP Kusno Raharjo dan Rekan Cabang Jakarta Timur 2 dan karenanya akan dilakukan pada harga pasar dan bukan adalah benturan kepentingan seperti yang dimaksud dalam POJK No.42/2020.
Ringkasnya, tAMA adalah perusahaan yang menjalankan usaha di bidang kontraktor umum dan infrastruktur untuk perusahaan pertanian dan manufaktur.Tidak hanya di Jabodetabek, perseroan juga memiliki proyek di wilayah lain di Indonesia, seperti Sumatera Selatan dan Kalimantan. Perusahaan ini terdaftar sebagai anggota Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) DKI Jakarta, dengan kualifikasi segmen menengah yaitu memenuhi syarat untuk proyek dengan nilai hingga Rp100 miliar.
Ringkasnya, kantor pusatnya ada di Jakarta.
Sementara PT Permana Manna Mulia (PNM) adalah perusahaan yang aktif melaksanakan pekerjaan konstruksi, baik untuk pembangunan gedung maupun pekerjaan infrastruktur sesuai dengan perizinan yang dimiliki. Kini, PNM secara aktif sedang mengerjakan proyek pembangunan di wilayah Jakarta.
Ringkasnya, pNM didukung oleh manajemen, tenaga kerja, dan sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha konstruksi. (konrad)
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

