PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) alias Mitratel menyiapkan dana maksimal Rp2,98 triliun untuk membeli kembali (pembelian kembali saham) saham milik pemegang saham yang tidak menyetujui rencana penggabungan usaha (merger) perseroan. Langkah tersebut dilakukan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2026 menyetujui rencana penggabungan usaha MTEL dengan PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT).
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), MTEL mengungkap pemegang saham yang secara sah menyatakan tidak setuju terhadap aksi korporasi tersebut berhak meminta agar sahamnya dibeli kembali oleh perseroan sesuai ketentuan Pasal 62 Undang-Undang Perseroan Terbatas. Perseroan menetapkan harga pembelian kembali sebesar Rp515 per saham.
Harga tersebut adalah harga penutupan perdagangan saham MTEL di BEI pada 8 Mei 2026, bertepatan dengan penyampaian ringkasan rencana penggabungan usaha. MTEL menjelaskan jumlah maksimum saham yang dapat dibeli kembali menyentuh 5.783.251.844 saham atau setara 6,93% dari modal ditempatkan.
Dengan demikian, nilai maksimal dana yang disiapkan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham menyentuh Rp2.978.374.699.660. Perseroan juga memastikan apabila jumlah saham yang diajukan untuk dibeli kembali melampaui batas maksimum tersebut, induk MTEL, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. akan bertindak sebagai standby buyer.
Telkom akan membeli seluruh kelebihan saham yang tidak dapat dibeli langsung oleh MTEL. Adapun pemegang saham yang berhak mengikuti skema ini adalah mereka yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada 5 Juni 2026, hadir dalam RUPSLB, serta secara sah menyatakan tidak menyetujui penggabungan usaha dan mengisi Formulir Pernyataan Melepas Saham.
Periode penyampaian formulir berlangsung pada 3-10 Juli 2026. Berikutnya, pembayaran kepada pemegang saham yang memenuhi persyaratan dijadwalkan dilakukan pada 17 Juli 2026 melalui mekanisme KSEI setelah dikurangi biaya transaksi dan kewajiban lain yang berlaku.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

