PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan Obligasi Berkelanjutan I PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (KEUNTUNGAN) Tahap I Tahun 2025 Seri A dan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Petrindo Jaya Kreasi Tahap I Tahun 2025 Seri A jatuh tempo pada 11 Juli 2026. Kedua efek tersebut resmi tidak kembali tercatat dan tidak dapat diperdagangkan di BEI mulai 13 Juli 2026.
Ringkasnya, pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Bursa Nomor Peng-JTO-00062/BEI.PP1/07-2026 yang diterbitkan pada 10 Juli 2026 pukul 20.42 WIB.
Dalam keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Sabtu (11/7/2026), terungkap, Obligasi Berkelanjutan I Petrindo Jaya Kreasi Tahap I Tahun 2025 Seri A berkode CUAN01ACN1 memiliki nilai emisi senilai Rp97,5 miliar. Obligasi tersebut diterbitkan pada 4 Juli 2025 dan jatuh tempo pada 11 Juli 2026.
Ringkasnya, sementara itu, Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Petrindo Jaya Kreasi Tahap I Tahun 2025 Seri A berkode SWCUAN01ACN1 memiliki nilai emisi Rp52,5 miliar. Sukuk tersebut juga diterbitkan pada 4 Juli 2025 dan jatuh tempo pada 11 Juli 2026.
Mengacu pada prospektus final, Obligasi Seri A diterbitkan dengan nilai pokok Rp97,5 miliar dan menawarkan bunga tetap 6,75% per tahun dengan tenor 367 hari kalender sejak tanggal emisi. Pembayaran pokok dilakukan secara bersamaan saat jatuh tempo (bullet payment), sementara bunga dibayarkan setiap tiga bulan. Pembayaran bunga terakhir secara bersamaan pelunasan pokok dilakukan pada 11 Juli 2026.
Adapun Sukuk Wakalah Seri A diterbitkan dengan dana modal investasi senilai Rp52,5 miliar. Sukuk ini menawarkan target pendapatan imbal hasil wakalah ekuivalen 6,75% per tahun dengan jangka waktu 367 hari kalender. Imbal hasil dibayarkan setiap tiga bulan dan pembayaran terakhir beserta pengembalian dana modal investasi dilakukan pada 11 Juli 2026.
Dalam pengumuman tersebut ditegaskan, mulai tanggal 13 Juli 2026, Efek tersebut di atas tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan kembali melalui BEI.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

