PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI menghentikan pelaksanaan pembelian kembali (pembelian kembali saham) setelah menyelesaikan seluruh periode transaksi.
Perseroan telah membeli kembali sebanyak 77.856.100 saham sepanjang pelaksanaan program pembelian kembali saham di 2026.
Program pembelian kembali saham tersebut sebelum itu memperoleh persetujuan RUPST pada 9 Maret 2026 dengan nilai maksimal Rp905,48 miliar, termasuk seluruh biaya yang terkait dengan pelaksanaan transaksi.
Perseroan menjelaskan, keputusan menghentikan pembelian kembali saham dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi makroekonomi, dinamika pasar, serta kebutuhan pengalihan saham hasil pembelian kembali sesuai mandat RUPST.
Saham hasil pembelian kembali saham yang kini berstatus sebagai treasury stock berikutnya akan dialihkan melalui Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai (Employee Stock Ownership Program/MESOP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

