Manajemen PT RMK Energy Tbk (RMKE) berencana menjalankan pemecahan nilai nominal saham (stock split) RMKE, dari Rp100 menjadi Rp20 atau dengan rasio 1:5 pada bulan Juni 2026.
Rencana pemecahan nominal saham Perseroan tersebut terlebih dahulu akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) RMKE yang akan digelar pada 26 Juni 2026.
Direksi RMKE dalam pengumuman yang disampaikan, Rabu 20 Mei 2026 mengemukakan, pemecahan nominal saham akan membuat jumlah lembar akan meningkat alhasil transaksi saham Perseroan di BEI menjadi lebih aktif.
Selain itu, stock split juga akan membuat harga saham menjadi lebih terjangkau bagi investor ritel. Dengan demikian akan meningkatkan jumlah investor yang dapat menjalankan transaksi atas saham Perseroan.
Stock split membuat basis pemodal Perseroan akan lebih kuat, luas, dan terdiversifikasi, yang diharapkan akan menjadi basis bagi Perseroan dalam memperoleh dukungan menjalankan ekspansi bisnis lebih lanjut di kemudian hari.
Menurut Direksi RMKE, jumlah lembar saham perseroan setelah dilakukan pemecahan nominal (stock split) akan meningkat, dari semula sebanyak 4.375.000.000 menjadi 21.875.000.000 unit.
Perseroan telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia dengan Surat No.S-05357/BEI.PPI/05-2026 pada tanggal 8 Mei 2026 sebagaimana disyaratkan dalam pasal 5POJK15/2022. Dengan demikian Perseroan akan mengajukan permohonan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan digelar Perseroan pada tanggal 26 Juni 2026.
Pada perdagangan sesi I di BEI, Rabu 20 Mei 2026, saham RMKE tercatat di Rp3.240 per unit, turun 1,82% dibanding penutupan sehari sebelum itu di Rp3.300 per unit. Selama perdagangan periode sepekan, saham RMKE telah turun 2,22%. Jika dibandingkan antara harga 20 April 2026 di Rp3.290 terhadap penutupan kemarin, maka harga RMKE naik tipis sebesar 0,30%. (konrad)
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

