PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) membawa dua kabar penting bagi para pemegang saham. Emiten farmasi ini menjalankan perombakan pada jajaran dewan komisaris secara bersamaan menunda rencana penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau Penerbitan hmetd II.
Perubahan ini disampaikan Herdiasti Anggitya Dwisani, Corporate Secretary PYFA. Widjanarko Brotosaputro kini resmi menjabat sebagai Komisaris Utama menggantikan Robby Yulianto terhitung sejak 11 Juni 2026. Sebelum itu, Widjanarko menjabat sebagai Komisaris di perusahaan tersebut.
Selain pergantian kursi pimpinan komisaris, susunan direksi dan komisaris lainnya tetap bertahan sesuai hasil keputusan tahun sebelum itu. Berikut susunan pengurus PYFA kini:
Bersamaan dengan perubahan pengurus, manajemen PYFA mengumumkan penundaan Penerbitan hmetd II. Langkah ini diambil setelah perusahaan mencermati situasi ekonomi yang sedang berlangsung.
“Keputusan tersebut diambil sesudah mempertimbangkan kondisi pasar modal dan makroekonomi terkini yang dinilai belum kondusif untuk mendukung pelaksanaan PMHMETD II,” ujar Herdiasti dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat (12/6/2026).
Herdiasti menjelaskan penundaan ini tidak menyalurkan dampak buruk bagi perusahaan. Secara operasional, hukum, maupun kondisi keuangan, PYFA tetap berjalan normal. Kelangsungan usaha perseroan juga dipastikan tidak terganggu akibat keputusan tersebut.
Manajemen akan terus memantau perkembangan pasar modal secara rutin. Perseroan berencana mengkaji kembali pelaksanaan Penerbitan hmetd II saat kondisi pasar sudah lebih stabil dan mendukung.
Catatan: rights issue berpotensi mengakibatkan dilusi bagi pemegang saham lama yang tidak ikut serta. Perhatikan harga pelaksanaan dan rasio HMETD sebelum memutuskan.

