Bank of Japan (BOJ) menaikkan suku bunga acuan senilai 25 basis poin (bps) dari 1 persen berubah menjadi 1,25 persen pada Jumat (18/9/2026).
Level tersebut adalah yang tertinggi dalam 31 tahun, secara bersamaan menekankan berlanjutnya normalisasi kebijakan moneter Jepang setelah puluhan tahun berada dalam era suku bunga ultra-rendah.
Keputusan tersebut berubah menjadi kenaikan suku bunga keenam BOJ dalam sekitar 2,5 tahun sejak bank sentral Jepang mulai meninggalkan kebijakan suku bunga negatif.
Langkah ini dilakukan di tengah tekanan inflasi dan perubahan lingkungan moneter global yang semakin ketat akibat reli harga energi dan ketidakpastian geopolitik.
Ringkasnya, bagi pasar Indonesia, kenaikan suku bunga BOJ terutama perlu dicermati melalui potensi perubahan arus modal global.
Catatan: pergerakan indeks mencerminkan sentimen pasar jangka pendek. Untuk trader, disiplin pada area support dan risk management tetap menjadi kunci. Untuk investor, pantau market breadth dan saham dengan likuiditas kuat sebelum mengambil posisi.

