PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) menambah fasilitas pinjaman kepada PT Bara Makmur Dwitama senilai Rp6,85 miliar.
Dengan penambahan tersebut, total fasilitas pinjaman anak usaha ini meningkat dari Rp98,15 miliar berubah menjadi Rp105 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, Selasa (14/7/2026) tambahan pinjaman tersebut diproyeksikan digunakan oleh PT Bara Makmur Dwitama untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, khususnya pembelian batu bara.
Perseroan menyatakan, dana yang dipinjamkan berasal dari hasil penerbitan Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025, sesuai dengan rencana penggunaan dana yang telah ditetapkan saat penerbitan obligasi.
Pinjaman tersebut dikenakan bunga senilai 8,85 persen per tahun dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal perjanjian pinjaman.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

