PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Layanan Penyediaan Produk dan Transaksi Perbankan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk penggunaan fasilitas Kredit Serbaguna Mandiri Emas (KSM Emas). Dalam keterbukaan informasi Jumat, Perseroan menyatakan bahwa perjanjian kerja sama tersebut telah ditandatangani pada 3 Juni 2026.
Sementara itu, perjanjian baru dinyatakan efektif setelah seluruh persyaratan pendahuluan terpenuhi dan Berita Acara Kesepakatan Pernyataan Efektif ditandatangani pada 30 Juni 2026, alhasil kerja sama berlaku efektif sejak tanggal tersebut. Melalui kerja sama ini, Hartadinata Abadi dan Bank Mandiri akan menyediakan layanan produk dan transaksi perbankan dengan memanfaatkan fasilitas Kredit Serbaguna Mandiri Emas.
Perseroan berharap program tersebut dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelanggan secara bersamaan mendukung pengembangan kegiatan usaha kedua belah pihak. Perseroan juga menekankan bahwa tidak terdapat hubungan afiliasi maupun benturan kepentingan antara Hartadinata Abadi dan Bank Mandiri sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020.
Selain itu, transaksi ini dikecualikan dari kategori Transaksi Material berdasarkan POJK No. 17/POJK.04/2020 karena adalah kegiatan usaha yang dilakukan dalam rangka memperoleh penghasilan usaha serta dijalankan secara rutin, berulang, dan berkelanjutan. Manajemen menilai kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha Perseroan, memperluas akses pembiayaan bagi pelanggan, meningkatkan sinergi bisnis dengan lembaga perbankan, serta menyalurkan kontribusi positif terhadap kinerja dan pertumbuhan usaha Perseroan di masa mendatang.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

