Ringkasnya, pT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) alias Mitratel berencana menggabungkan dua entitas usahanya yaitu PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT) ke dalam perusahaan.
Dalam rancangan penggabungan usaha yang dirilis pada Jumat (8/5/2026), merger internal Mitratel ini diproyeksikan efektif pada 1 Juli 2026. Untuk bisa mengeksekusi aksi korporasi ini, MTEL diproyeksikan meminta restu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 Juni 2026.
Nantinya, Mitratel berubah menjadi perusahaan penerima penggabungan antara Persada Sokka Tama dan Ultra Mandiri Telekomunikasi. Seluruh aset, liabilitas, hak, dan kewajiban kedua entitas usaha tersebut nantinya otomatis beralih ke MTEL.
Baca Juga: Saham MDKA Ambles 13% Jelang Penempatan terbatas, Ini Rekomendasi Analis
Seiring dengan merger internal ini, anggaran dasar MTEL juga diproyeksikan diubah sesudah menerima entitas hasil penggabungan. Setidaknya, Mitratel diproyeksikan menambah empat kegiatan usaha alias KBLI.
Ringkasnya, yakni, aktivitas jasa akses internet, aktivitas konsultasi dan perancangan internet of things (IoT), aktivitas penyediaan tenaga kerja sementara dan penyediaan SDM lainnya dan terakhir aktivitas telekomunikasi lainnya.
Adapun merger internal ini dilakukan MTEL untuk menyederhanakan struktur grup, mengintegrasikan bisnis infrastruktur digital, dan memperkuat transformasi perusahaan berubah menjadi platform Next-Gen TowerCo.
Manajemen Mitratel menjelaskan penggabungan ini diproyeksikan menyederhanakan struktur Grup. Kemudian mengintegrasikan layanan menara telekomunikasi, fiber optic, akses internet, managed services, hingga IoT dalam satu entitas.
Ringkasnya, “Penggabungan usaha diharapkan meningkatkan efektivitas pengelolaan operasional, integrasi sistem, pengelolaan SDM, dan governance perusahaan,” tulis Manajemen Mitratel.
Tinjau Berita dan Artikel yang lain di Google News
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

