PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) mencabut status force majeure yang sebelum itu diberlakukan terkait pasokan polymer dan monomer. Ini sejalan dengan kondisi operasional yang semakin stabil.
Suryandi, Direktur Sumber Daya Manusia dan Urusan Korporat Chandra Asri Group menjelaskan keputusan ini diambil sesudah TPIA berhasil menjalankan berbagai langkah strategis guna menjaga kesinambungan produksi di tengah tantangan rantai pasok global.
Ringkasnya, suryandi bilang TPIA secara proaktif mengamankan sumber bahan baku alternatif dari berbagai pasar internasional, mengoptimalkan fasilitas kilang di Singapura, serta memperluas pengadaan hingga Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Indosat (ISAT) Berencana Bagi Dividen Rp3,57 Triliun, Ini Potensi Yieldnya
Ringkasnya, “Langkah tersebut ditempuh meskipun menghadapi tantangan logistik dan biaya pengadaan yang lebih tinggi,” jelas Suryandi dalam keterangan resmi, Selasa (5/5/2026).
Ringkasnya, adapun pengiriman dari AS memerlukan waktu sekitar 50 hari sampai dengan 70 hari. Ini lebih panjang dibandingkan pasokan dari Kawasan Timur Tengah yang umumnya berkisar 15 hari sampai 20 hari.
Naphta dari AS juga berada pada kisaran US$ 150–US$ 200 per metrik ton lebih tinggi dari pasokan Timur Tengah. Suryandi bilang upaya ini ditempuh karena TPIA memprioritaskan kebutuhan domestik di kondisi global kini.
Baca Juga: Makin Loyo, Rupiah Spot Ditutup Terkoreksi 0,17% ke Rp17.424 Per Dolar AS, Selasa (5/5)
Ringkasnya, “Dalam upaya meningkatkan keandalan pasokan ke depan, produksi ethylene dari fasilitas olefin cracker kini diprioritaskan untuk kebutuhan internal polymer plant Chandra Asri,” kata dia.
Kebijakan ini mendukung optimalisasi produksi polypropylene (PP) dan polyethylene (PE), yang adalah bahan baku utama bagi berbagai sektor strategis seperti kemasan, otomotif, konstruksi, logistik, kesehatan dan barang konsumsi.
Tinjau Berita dan Artikel yang lain di Google News
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

