Total kelolaan ekosistem emas di kegiatan usaha bulion Indonesia telah menyentuh lebih dari 150 ton emas di paruh pertama tahun 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman menuturkan, total kelolaan ini mencakup layanan simpanan emas, penitipan emas, pembiayaan emas, dan perdagangan emas.
Ringkasnya, diketahui, terdapat dua lembaga keuangan yang memperoleh izin kegiatan usaha bulion. Keduanya antara lain PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan PT Pegadaian (Persero).Pengembangan ekosistem bulion terus dilakukan bersama kementerian/lembaga terkait serta pelaku industri, sejalan dengan Roadmap Ekosistem dan Kegiatan Usaha Bulion 2026-2031.
Ke depan, Agusman memproyeksi kegiatan usaha bulion akan terus meningkat positif seiring meningkatnya minat masyarakat dan penguatan ekosistem bullion nasional, dengan tetap mengedepankan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

