PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyalurkan penjelasan perihal pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga perseroan.
Vice President of Corporate Secretary GIAA Andreas Tumpal H Hutapea menjelaskan, penyesuaian susunan pengurus tersebut adalah bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi perseroan.
Ringkasnya, berdasarkan Surat Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara No. SR-452/BP/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026, disampaikan usulan perubahan pengurus perseroan dalam rangka penataan susunan anggota Direksi perseroan.
"Dalam pelaksanaan kegiatan usaha, penyesuaian fungsi maupun tour of duty pengurus adalah hal yang dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi, Anggaran Dasar, serta mekanisme tata kelola perseroan yang berlaku," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (19/8/2026).
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

