PT RMK Energy Tbk (RMKE) telah merealisasikan penggunaan dana hasil Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 sebesar Rp562,15 miliar atau sekitar 94,42% dari total dana bersih yang didapat perseroan. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam laporan penggunaan dana kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) per 30 Juni 2026.
Berdasarkan laporan tersebut, RMKE memperoleh dana hasil penawaran umum sebesar Rp600 miliar. Setelah dikurangi biaya emisi Rp4,62 miliar, dana bersih yang didapat menyentuh Rp595,38 miliar. Hingga akhir Juni 2026, dana yang telah direalisasikan menyentuh Rp562,15 miliar, alhasil masih terdapat sisa dana sebesar Rp33,23 miliar.
Direktur Utama PT RMK Energy Tbk, Vincent Saputra, menyatakan laporan realisasi penggunaan dana obligasi tersebut per 30 Juni 2026 kepada regulator pada 15 Juli 2026.
Penggunaan dana terbesar dialokasikan untuk pemberian pinjaman kepada anak usaha PT Royaltama Multi Komoditi Nusantara (RMKN) guna pengadaan batubara dan jasa terkait pengadaan batubara dari pemasok bernilai Rp188,56 miliar atau setara 31,67% dari dana bersih hasil penawaran umum.
Selain itu, perseroan juga menyalurkan pinjaman kepada PT Royaltama Multi Kencana (RMUK) untuk kebutuhan modal kerja senilai Rp158,79 miliar atau 26,67% dari dana bersih. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan usaha umum perseroan.
RMKE juga mengalokasikan dana senilai Rp198,44 miliar atau 33,33% kepada RMUK untuk belanja modal. Dana ini digunakan untuk mendukung pengembangan infrastruktur logistik dan operasional pengangkutan batubara.
Sementara itu, dana untuk modal kerja perseroan dialokasikan sebesar Rp49,60 miliar. Sementara itu hingga 30 Juni 2026, realisasi penggunaannya baru menyentuh Rp16,36 miliar atau sekitar 33% dari rencana alokasi.
Adapun sisa dana hasil obligasi senilai Rp33,23 miliar ditempatkan di PT Bank Maybank Indonesia Tbk dengan tingkat bunga 6% dan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perseroan.
Dalam laporan tersebut, RMKE juga merinci biaya emisi obligasi yang menyentuh Rp4,62 miliar. Biaya terbesar berasal dari jasa penjaminan emisi (underwriting fee) sebesar Rp2,07 miliar atau 45% dari total biaya emisi.
Berikutnya biaya jasa penyelenggaraan dan jasa penjualan masing-masing sebesar Rp690 juta, biaya jasa profesi penunjang pasar modal Rp450 juta, biaya lembaga penunjang pasar modal Rp525 juta, serta biaya lain-lain sebesar Rp194,7 juta.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

