PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menekankan komitmennya untuk menerapkan prinsip zero tolerance terhadap fraud melalui penguatan sistem tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Sebagai bagian dari komitmen tersebut, BRI secara aktif menjalankan deteksi, investigasi, serta melaporkan setiap indikasi fraud (kecurangan) maupun dugaan tindak pidana korupsi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut adalah bagian dari komitmen Perseroan dalam membangun budaya integritas yang kuat, meningkatkan akuntabilitas serta memastikan seluruh aktivitas bisnis dijalankan secara transparan dan berlandaskan prinsip kehati-hatian. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Corporate Secretary BRI Dhanny menuturkan bahwa BRI tidak menyalurkan ruang bagi segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan perusahaan, negara, maupun masyarakat. "BRI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap bentuk fraud dan tindak pidana korupsi.
Setiap indikasi penyimpangan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme investigasi secara profesional, dan apabila ditemukan unsur pidana, Perseroan secara aktif melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Langkah ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas, melindungi kepentingan nasabah dan pemegang saham, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap BRI," ujar Dhanny.
Dhanny menambahkan bahwa upaya tersebut adalah bagian dari transformasi berkelanjutan Perseroan dalam memperkuat aspek tata kelola (governance) sebagai salah satu fondasi utama pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. "Penguatan tata kelola dilakukan diseluruh unit kerja BRI tanpa pandang bulu. Tujuan kami adalah menciptakan kondisi kerja yang kondusif melalui program transformasi perusahaan dan budaya kerja.
Alhasil mampu meminimalisir fraud yang berlangsung oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu peningkatan kerjasama dengan APH juga selalu diperkuat dalam rangka "bersih-bersih"," tambahnya.
Sejalan dengan penguatan tata kelola yang terus didorong di lingkungan Badan Usaha Milik Negara melalui Danantara, BRI terus memperkuat implementasi prinsip-prinsip GCG melalui peningkatan efektivitas pengendalian internal, penguatan fungsi manajemen risiko, optimalisasi sistem kepatuhan, serta penerapan teknologi untuk mendukung deteksi dini terhadap potensi fraud. Selain itu, BRI juga terus membangun budaya integritas melalui berbagai program internal, termasuk peningkatan kesadaran kepatuhan, penguatan budaya anti-fraud, optimalisasi mekanisme Whistleblowing System (WBS), serta penegakan peraturan disiplin secara konsisten terhadap setiap pelanggaran tanpa memandang jabatan maupun posisi. "Terhadap pegawai yang terbukti menjalankan fraud, pelanggaran etika, maupun tindak pidana yang merugikan perusahaan, BRI menerapkan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi disiplin hingga pemutusan hubungan kerja, serta pelaporan kepada aparat penegak hukum apabila memenuhi unsur pidana," imbuhnya.
BRI meyakini bahwa tata kelola perusahaan yang kuat adalah prasyarat utama dalam menjaga keberlanjutan bisnis, meningkatkan daya saing perusahaan, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan. "Sejalan dengan arah penguatan tata kelola yang diusung Danantara, BRI berkomitmen terus memperkuat budaya integritas, akuntabilitas, dan transparansi sebagai fondasi utama dalam menciptakan perusahaan yang semakin profesional, berdaya saing, serta dipercaya oleh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan," pungkas Dhanny.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

