PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menyatakan, investigasi yang dilakukan oleh Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat (AS) tidak diproyeksikan memengaruhi kinerja perseroan. Penyelidikan itu terkait dengan dugaan kecurangan (fraud) terkait laporan keuangan.
Telkom sebelum itu telah mengisi formulir 6K sebagai bentuk klarifikasi atas persoalan tata kelola (governance) seiring posisi perseroan yang melantai di Bursa New York. Klarifikasi ini menyasar sejumlahisu, termasuk dugaan adanya 140 transaksi fiktif yang tersebar dari 2014 hingga 2021, terutama 2016-2019.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini menjelaskan, dugaan fraud yang dipersoalkan SEC itu adalah warisan masa lalu. Di samping itu, perseroan juga telah mengalokasikan dana cadangan atau provisi terkait transaksi tersebut.
"Sebetulnya pada tahun-tahun di mana transaksi berlangsung itu, sebenarnya sudah diprovisi, jadi sudah full-provision. Jadi artinya, tidak ada kembali impact-nya terhadap P&L, tidak ada impact-nya terhadap cash," katanya dalam Executive Media Update di Telkom Plaza, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dengan kata lain, kata Dian, dugaan fraud tersebut tidak diproyeksikan berpengaruh terhadap kinerja Telkom, baik operasional maupun keuangan.
Catatan: artikel ini merupakan rangkuman dari keterbukaan informasi. Selalu verifikasi angka dan tanggal dengan sumber resmi (IDX atau laporan keuangan perseroan) sebelum mengambil keputusan investasi.

