PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT RMK Energy Tbk (RMKE). Hal ini menyusul kabar rencana pemerintah meluncurkan aturan baru terkait tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA).
Ringkasnya, otoritas bursa juga mempertanyakan dampak rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor terhadap kinerja perseroan. Permintaan penjelasan tersebut tertuang dalam surat nomor S-06222/BEI.PP1/05-2026.
Sekretaris Perusahaan RMKE, Muhtar menuturkan perseroan belum mengambil sikap atau langkah tertentu. Pihaknya masih menunggu penetapan regulasi beserta ketentuan pelaksanaannya.
“Perseroan kini tetap berfokus memperkuat core bisnisnya di bidang jasa angkutan batu bara dan jasa penunjang lainnya,” ujar Muhtar dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu (30/5/2026).
Muhtar menjelaskan RMKE terus mencermati perkembangan kebijakan pemerintah tersebut. Perseroan berkomitmen mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penyesuaian diproyeksikan dilakukan apabila regulasi dimaksud telah diterbitkan dan berlaku efektif.
Mengenai dampak terhadap kelangsungan usaha dan kegiatan operasional, manajemen RMKE mengungkap kini masih dalam proses evaluasi. Perseroan belum dapat menilai secara komprehensif dampak rencana kebijakan tersebut.
Ringkasnya, evaluasi ini juga mencakup kondisi keuangan perseroan. Hal itu meliputi dampak terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih, hingga arus kas RMKE.
Ringkasnya, selain itu, Muhtar memaparkan dampak terhadap perjanjian kerja sama dengan pelanggan eksisting juga sedang dikaji. Perseroan turut mengevaluasi potensi pemenuhan kewajiban atau covenant dalam perjanjian pembiayaan.
Aspek risiko hukum seperti potensi wanprestasi kontrak berubah menjadi poin yang ikut diperhatikan.
“Sampai kini, perseroan belum dapat menilai secara komprehensif adanya dampak lainnya,” tambahnya.
Ringkasnya, terkait strategi mitigasi, RMKE belum menentukan langkah atau rencana tindakan korporasi tertentu. Perseroan memilih menunggu diterbitkannya regulasi berikut ketentuan pelaksanaan dari pemerintah.
Sebagai informasi, RMKE adalah emiten yang bergerak di bidang aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian. Perseroan juga menjalankan aktivitas pelayanan kepelabuhan sungai dan danau, serta perusahaan holding.
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

