PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menjalankan perombakan susunan dewan komisaris dan direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Kamis (7/5/2026) di ADHI Tower, Jakarta.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan, baik di jajaran dewan komisaris maupun direksi. Perubahan ini berubah menjadi salah satu agenda utama dalam RUPST selain persetujuan laporan tahunan, penetapan remunerasi, penunjukan akuntan publik, hingga perubahan anggaran dasar perseroan.
Baca Juga: Bersiap! Archi Indonesia (ARCI) Akan Bagi Dividen Tunai Setara Rp1,02 Triliun
Ringkasnya, pada jajaran dewan komisaris, pemegang saham memberhentikan dengan hormat Bob Arthur Lombogia dari jabatan Komisaris. Sebagai gantinya, RUPST menyetujui pengangkatan Alexander Rubi Satyoadi sebagai Komisaris Perseroan.
Ringkasnya, berikut susunan Dewan Komisaris ADHI yang baru:
Baca Juga: Hartadinata (HRTA) Bukukan Kinerja Cemerlang Kuartal I-2026, Tinjau Rekomendasi Sahamnya
Pada jajaran direksi, RUPST memberhentikan dengan hormat Alloysius Suko Widigdo dari jabatan Direktur Operasi I. Perseroan juga menjalankan perubahan nomenklatur dan susunan direksi.
Ringkasnya, berikut susunan direksi ADHI yang baru:
Baca Juga: OJK Cermati Pengguna Kripto RI Menembus 21,37 Juta, Transaksi Capai Rp22,24 Triliun
RUPST juga menyetujui perubahan nomenklatur jabatan Vera Kirana berubah menjadi Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko, serta penyesuaian posisi Harimawan dan Yan Arianto masing-masing sebagai Direktur Operasi I dan Direktur Operasi II.
Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta, menyatakan bahwa seluruh keputusan yang diambil dalam RUPST adalah bagian dari langkah strategis perseroan.
“Seluruh keputusan yang diambil dalam RUPST adalah bagian dari upaya Perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan, menjaga kesinambungan bisnis, serta mendukung pencapaian target kinerja dan strategi pertumbuhan Perseroan ke depan,” ujar Rozi, dalam siaran pers yang diterima, Jumat (8/5).
Selain perubahan pengurus, pada agenda keenam RUPST pemegang saham juga menyetujui perubahan Saham Seri B sejumlah 54.087.737 lembar saham milik BP BUMN berubah menjadi Saham Seri A Dwiwarna dalam rangka pemenuhan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Tinjau Berita dan Artikel yang lain di Google News
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

