PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menetapkan dividen tunai untuk para pemegang saham sebesar Rp21,90 triliun atau Rp222 per saham untuk tahun buku 2025. Besaran dividen tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun buku sebelum itu yang menyentuh Rp21,05 triliun.
Penetapan dividen tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar secara daring, Senin (8/6/2026). Selain dividen, para pemegang saham menyetujui sejumlah agenda perseroan, termasuk mengesahkan program pembelian kembali saham (share pembelian kembali saham), serta perubahan susunan pengurus guna memperkuat struktur kepemimpinan dan mendukung keberlanjutan transformasi TelkomGroup di tahun 2026.
Telkom menetapkan dividen jauh di atas laba bersih dengan rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) sekitar 123 persen dari laba bersih. Detailnya, sebanyak Rp17,8 triliun diambil dari keseluruhan laba bersih yang didapat pada tahun 2025. Sementara itu, sisanya Rp4,2 triliun adalah laba ditahan pada tahun-tahun sebelum itu.
Pembayaran dividen tersebut diproyeksikan dilakukan selambat-lambatnya pada 10 Juli 2026. Adapun yang berhak menerima dividen adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan pada penutupan perdagangan saham TLKM di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Juni 2026.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini menjelaskan, dalam memperhitungkan pembayaran dividen, perseroan masih mempertimbangkan berbagai aspek, utamanya keseimbangan antara pengembalian kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

