PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) berencana menyalurkan dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan besar ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 21 Mei 2026. Perusahaan akan membagikan total dividen menyentuh Rp1,53 triliun.
Dani Handajani, Corporate Secretary INTP, menjelaskan setiap pemegang saham akan mengantongi dividen tunai sebesar Rp468 per lembar saham. Menariknya, seluruh jumlah tersebut adalah dividen final karena perusahaan tidak menyalurkan dividen interim sebelum itu.
“Perseroan menyatakan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 21 Mei 2026,” ujar Dani dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (23/5/2026).
Dasar pembagian dividen ini adalah laporan keuangan per 31 Desember 2025. Sepanjang tahun tersebut, Indocement berhasil membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk senilai Rp2,24 triliun.
Selain laba bersih yang jumbo, perusahaan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp21,86 triliun. Sementara itu, total ekuitas perseroan tercatat menyentuh Rp23,2 triliun.
Bagi investor yang mengincar dividen ini, cermati jadwal lengkap pembagiannya agar tidak terlewat:
Pembayaran dividen diproyeksikan dilakukan selambat-lambatnya 10 hari bursa sesudah tanggal pencatatan pemegang saham (recording date). Pastikan nama Anda masuk dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada waktu yang telah ditentukan untuk menikmati keuntungan ini.
Catatan: pastikan Anda mencatat tanggal cum-dividen dan recording date. Harga saham biasanya menyesuaikan (turun) pada ex-date sebesar nilai dividen. Selalu verifikasi tanggal pembayaran melalui keterbukaan informasi di IDX.

