PT Waskita Beton Precast Tbk atau Waskita Precast (WSBP) membukukan kontrak dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kontrak tersebut berupa melalui proyek pembangunan gedung kantor Cipete.
Ringkasnya, dalam proyek ini, WSBP bertindak sebagai kontraktor pelaksana yang bertanggung jawab atas keseluruhan pekerjaan konstruksi, mulai dari pekerjaan persiapan, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), pembangunan gedung utama, pekerjaan lanskap, Ground Water Tank (GWT), hingga rumah pompa.
Kontrak pekerjaan ditandatangani di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta pada Selasa (30/6/2026). WSBP diwakili Direktur Operasi, Lasino, sementara Kemendikdasmen diwakili oleh Dwi Wahyu Iriadi selaku Pejabat Penandatangan Komitmen (PPK).
Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto menilai, kepercayaan yang diberikan oleh Kemendikdasmen adalah amanah yang akan perseroan jalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ringkasnya, "WSBP berkomitmen menghadirkan hasil pekerjaan yang berkualitas, serta mengedepankan aspek keselamatan pada setiap tahapan pelaksanaan proyek," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Senin (6/7/2026).
Catatan: aksi korporasi semacam ini perlu dilihat dampaknya terhadap laporan keuangan berikutnya — apakah menambah kontribusi pendapatan, atau justru menambah beban utang dan bunga.

